Kamis, 25 Maret 2010
Nokia Tingkatkan Tekanan Hukum Terhadap Perangkat Apple iPhone
Perselisihan terus berlanjut. Dan sejalan dengan itu, Nokia baru-baru ini telah mengeluarkan serangan kilat hukum lain terhadap pihak Apple. Untuk kali ini, Nokia mengklaim bahwa hampir semua produk perangkat mobile Club Cupertino seperti Perangkat iPod dan iPhone, pada dasarnya telah melanggar hak paten perusahaan yang berbasis di Finlandia ini.
Menurut BBC, pihak Nokia mengeluh dan telah mengajukan kepada Komisi Perdagangan Internasional atau International Trade Commission (ITC) sehubungan dengan keberadaan tujuh hak paten yang mencakup antarmuka pengguna, kamera, antena dan teknologi pengelolaan catu daya.
Gugatan hukum terbaru muncul hanya sebulan setelah Nokia menggugat Apple untuk dugaan melanggar 10 hak paten yang berkaitan dengan keberadaan layar sentuh iPhone.
Meskipun Apple belum merespon gugatan klaim Nokia terbaru, Apple telah memberi perlawanan dengan menggugat balik Nokia karena diduga telah menyalin aspek-aspek tertentu dari perangkat iPhone dan juga telah melanggar 13 hak paten yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar