Kamis, 25 Maret 2010

Samsung Dan Kodak Sepakat Selesaikan Perselisihan Hak Paten Kamera



Kalah jadi debu dan menang jadi arang, pertengkaran yang tidak membawa keuntungan sama sekali karena kedua belah pihak sama-sama menderita kerugian. Begitulah kiranya pepatah yang pantas untuk mengungkapkan perselisihan antar pihak Samsung dengan Kodak berkaitan dengan hak paten kamera yang terjadi akhir-akhir ini.

Entah siapa yang bersalah namun yang pasti permasalahan ini telah menjadi polemik diantara kedua belah pihak. Karena tidak ada yang ingin disalahkan, maka polemik ini telah menjadi berkepanjangan.

Namun demikian, baru-baru ini Samsung dan Kodak telah sepakat untuk merundingkan sebuah penyelesaian untuk menangani klaim Kodak yang menyatakan kalau pihak Samsung telah melanggar dua hal dari hak paten kamera milik Kodak. Dan pihak Kodak menuntut pihak Samsung untuk membayar sejumlah ganti rugi yang tidak diketahui sebagai biaya royaltinya dan kedua belah pihak akan menandatangani perjanjian lisensi silang.

Seorang hakim di Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat akhir pekan lalu memutuskan bahwa Samsung telah melanggar hak paten Kodak dan bahwa kasus ini akan ditinjau oleh komisi. Hak paten yang dituduhkan kepada Samsung dilaporkan terkait dengan pengambilan foto dan preview, kompresi, dan penyimpanan data.

Kodak telah mengajukan keluhan yang sama terhadap Alcatel, dan kedua perusahaan baru saja telah terselesaikan awal bulan ini.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar